Indonesia sudah Menyediakan Kebebasan Berpendapat, Budaya Diskusi itu Penting!

"Saya hanya berpendapat. Karena saya senang mengemukakan pendapat. Sebab semakin kita mengemukakan pendapat, semakin kita paham mana yang memang benar dan mana yang salah."

Silahkan kembali membuka pegangan tertinggi Negara kita, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 5, pasal 20, dan pasal 28. Pasal-pasal tersebut menyebutkan mengenai setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali berhak mengeluarkan pikiran secara bebas dan mendapat perlindungan hukum. Artinya, setiap warga negara Indonesia, termasuk kita punya kebebasan mengeluarkan pendapat pribadi kita kepada publik tanpa ada interferensi dari mana pun. Menurut saya, itu adalah rambu yang baik sebab jika kita menengok peristiwa sebelum diberlakukannya kebijakan tersebut nyatanya sangat tidak adil. Salah satu contoh, ketika seorang rakyat menyampaikan keluh kesah terhadap kebijakan dari suatu pemimpin maka ia sudah disebut tak akan aman lagi. Alias sudah berada di balik jeruji besi. Saya garis bawahi, meskipun dengan menggunakan cara yang sama sekali tidak melanggar norma. Berkat kebijakan ini, satu ketidakadilan coba dihapuskan.
Kebijakan seperti ini, seharusnya dapat menjadi umpan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menilai secara bebas tanpa batas mengenai seperti apakah negara yang diinginkan. Tetap berlandaskan dengan cara penyampaian yang sesuai dengan norma-norma.

Namun, yang sudah menjadi hukum alam adalah setiap ada hal baru yang muncul maka yang akan terjadi ada dua, yaitu respon positif dan respon negative. Saya yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa (yang katanya sedang berapi-api di masa kritis) mengamati bahwa kebebasan pendapat tersebut tidak dianggap suatu hal yang penting untuk dimiliki dalam karakter Indonesia. Perbedaan pendapat merupakan masalah yang sangat besar, dan salah satu pendapat harus ada yang menang. Cara yang digunakan pihak-pihak yang memiliki pendapat berbeda tersebut terkadang membuat saya miris, sindir-sindiran dengan kalimat yang terlalu negative, membongkar keburukan satu sama lain. Layaknya memakan bangkai saudara sendiri. Apalagi jika dilihat pihak-pihak tersebut adalah sesame muslim.
Selain itu, kegiatan berdemo adalah hal yang dianggap seluruhnya negative. Padahal dengan cara apa dulu demo tersebut dilakukan? Apakah dengan anarki berlebih sehingga banyak pihak yang dirugikan atau hanya menyampaikan aspirasi bersama dengan tujuan agar objek benar-benar akan melek dengan permasalahan yang ada? Itu baru sekilas contoh. Apakah memang karakter dasar Indonesia yang tidak bisa dirubah lagi? Yaitu karakter yang sulit menyaring segala isu, menelan mentah-mentah padahal dibalik sebuah keburukan tidak dapat dinilai secara menyeluruh, ada oknum. Sekali lagi, oknum.

Lantas apa efek dari saling menyalahkannya pendapat antara satu dengan yang lain? Selain berseteru, kita lihat lebih dalam. Pihak-pihak pencari aman, dengan alasan netral dan tidak ingin memicu perseteruan. Bagaimanapun alasannya, menurut saya itu bukanlah hal yang baik. Walau saya katakan, bukan pula hal yang buruk. Tapi saya yakin, setiap manusia pasti punya pandangan yang tidak akan mungkin sama persis. Semakin banyak buah pemikiran, semakin mudah merujuk pada pencarian kebenaran. Sebab, tidak ada manusia yang sempurna. Namun dengan bersatu kesempurnaan akan tercipta.

Dan kira-kira kebutuhan seperti apa sehingga kebebasan berpendapat dapat dimanfaatkan seefektif mungkin? Menurut anda apa? Menurut saya adalah diskusi.


Diskusi menurut saya adalah budaya yang cukup urgent untuk diterapkan di Indonesia, dengan segala isu morat marit bermunculan dari segala penjuru bidang. Diskusi adalah kegiatan menyatukan seluruh isi kepala sehingga akhirnya kepala-kepala tersebut memiliki satu pemahaman yang sama. Dan, pemahaman yang tercipta dapat melahirkan aksi penyelesaian. Siapa saja dapat bergabung, siapa saja dapat menyampaikan apa yang dipikirkan, dan semuanya tetap dalam posisi kepala dingin. Bukankah diskusi adalah hal yang paling mudah direalisasikan?
Namun sayangnya, beberapa lapisan mahasiswa memiliki minat yang kurang akan diskusi. “apasih ngomongin politik, ga paham ah”. Padahal, siapa yang akan jadi tokoh politik nantinya kalo bukan kita yang sekarang sedang menjadi mahasiswa? Bagaimana menjadi tokoh yang baik jika tidak dari sekarang kita sama memikirkan apa dan seperti apa negara kita punya masalah ini. Saya berdoa, semoga seluruh mahasiswa Indonesia dan adik-adik saya yang akan kelak juga akan menjadi mahasiswa akan senang dan hobi dengan diskusi. Indahnya jika penerus Indonesia punya hobi seperti ini:)))

"Silahkan beraspirasi, silahkan menunjukkan buah piker. Yang terpenting adalah apapun yang terucap dari lisan memiliki pertanggungjawaban masing-masing."

Komentar

Popular Posts

Asisten Praktikum : Bertransformasi

Aplikasi Penerapan Hukum Joule dalam Kalorimeter (Tugas Akhir Praktikum Fisika Dasar II)