Indonesia sudah Menyediakan Kebebasan Berpendapat, Budaya Diskusi itu Penting!
"Saya hanya berpendapat. Karena saya senang mengemukakan pendapat. Sebab semakin kita mengemukakan pendapat, semakin kita paham mana yang memang benar dan mana yang salah."
Silahkan kembali membuka pegangan
tertinggi Negara kita, Undang-Undang Dasar 1945 pasal 5, pasal 20, dan pasal
28. Pasal-pasal tersebut menyebutkan mengenai setiap warga negara Indonesia
tanpa terkecuali berhak mengeluarkan pikiran secara bebas dan mendapat
perlindungan hukum. Artinya, setiap warga negara Indonesia, termasuk kita punya
kebebasan mengeluarkan pendapat pribadi kita kepada publik tanpa ada
interferensi dari mana pun. Menurut saya, itu adalah rambu yang baik sebab jika
kita menengok peristiwa sebelum diberlakukannya kebijakan tersebut nyatanya
sangat tidak adil. Salah satu contoh, ketika seorang rakyat menyampaikan keluh
kesah terhadap kebijakan dari suatu pemimpin maka ia sudah disebut tak akan
aman lagi. Alias sudah berada di balik jeruji besi. Saya garis bawahi, meskipun
dengan menggunakan cara yang sama sekali tidak melanggar norma. Berkat kebijakan
ini, satu ketidakadilan coba dihapuskan.
Kebijakan seperti ini, seharusnya
dapat menjadi umpan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menilai
secara bebas tanpa batas mengenai seperti apakah negara yang diinginkan. Tetap berlandaskan
dengan cara penyampaian yang sesuai dengan norma-norma.
Namun, yang sudah menjadi hukum
alam adalah setiap ada hal baru yang muncul maka yang akan terjadi ada dua,
yaitu respon positif dan respon negative. Saya yang saat ini berstatus sebagai
mahasiswa (yang katanya sedang berapi-api di masa kritis) mengamati bahwa
kebebasan pendapat tersebut tidak dianggap suatu hal yang penting untuk
dimiliki dalam karakter Indonesia. Perbedaan pendapat merupakan masalah yang
sangat besar, dan salah satu pendapat harus ada yang menang. Cara yang
digunakan pihak-pihak yang memiliki pendapat berbeda tersebut terkadang membuat
saya miris, sindir-sindiran dengan kalimat yang terlalu negative, membongkar
keburukan satu sama lain. Layaknya memakan bangkai saudara sendiri. Apalagi jika
dilihat pihak-pihak tersebut adalah sesame muslim.
Selain itu, kegiatan berdemo
adalah hal yang dianggap seluruhnya negative. Padahal dengan cara apa dulu demo
tersebut dilakukan? Apakah dengan anarki berlebih sehingga banyak pihak yang
dirugikan atau hanya menyampaikan aspirasi bersama dengan tujuan agar objek
benar-benar akan melek dengan permasalahan yang ada? Itu baru sekilas contoh. Apakah
memang karakter dasar Indonesia yang tidak bisa dirubah lagi? Yaitu karakter
yang sulit menyaring segala isu, menelan mentah-mentah padahal dibalik sebuah
keburukan tidak dapat dinilai secara menyeluruh, ada oknum. Sekali lagi, oknum.
Lantas apa efek dari saling
menyalahkannya pendapat antara satu dengan yang lain? Selain berseteru, kita
lihat lebih dalam. Pihak-pihak pencari aman, dengan alasan netral dan tidak
ingin memicu perseteruan. Bagaimanapun alasannya, menurut saya itu bukanlah hal
yang baik. Walau saya katakan, bukan pula hal yang buruk. Tapi saya yakin,
setiap manusia pasti punya pandangan yang tidak akan mungkin sama persis. Semakin
banyak buah pemikiran, semakin mudah merujuk pada pencarian kebenaran. Sebab,
tidak ada manusia yang sempurna. Namun dengan bersatu kesempurnaan akan
tercipta.
Dan kira-kira kebutuhan seperti
apa sehingga kebebasan berpendapat dapat dimanfaatkan seefektif mungkin? Menurut
anda apa? Menurut saya adalah diskusi.
Diskusi menurut saya adalah
budaya yang cukup urgent untuk diterapkan di Indonesia, dengan segala isu morat
marit bermunculan dari segala penjuru bidang. Diskusi adalah kegiatan
menyatukan seluruh isi kepala sehingga akhirnya kepala-kepala tersebut memiliki
satu pemahaman yang sama. Dan, pemahaman yang tercipta dapat melahirkan aksi
penyelesaian. Siapa saja dapat bergabung, siapa saja dapat menyampaikan apa
yang dipikirkan, dan semuanya tetap dalam posisi kepala dingin. Bukankah
diskusi adalah hal yang paling mudah direalisasikan?
Namun sayangnya, beberapa lapisan
mahasiswa memiliki minat yang kurang akan diskusi. “apasih ngomongin politik,
ga paham ah”. Padahal, siapa yang akan jadi tokoh politik nantinya kalo bukan
kita yang sekarang sedang menjadi mahasiswa? Bagaimana menjadi tokoh yang baik
jika tidak dari sekarang kita sama memikirkan apa dan seperti apa negara kita
punya masalah ini. Saya berdoa, semoga seluruh mahasiswa Indonesia dan
adik-adik saya yang akan kelak juga akan menjadi mahasiswa akan senang dan hobi
dengan diskusi. Indahnya jika penerus Indonesia punya hobi seperti ini:)))
"Silahkan beraspirasi, silahkan menunjukkan
buah piker. Yang terpenting adalah apapun yang terucap dari lisan memiliki
pertanggungjawaban masing-masing."
Komentar
Posting Komentar